Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), terutama yang dipasang di atap pabrik dan gedung, makin banyak dipakai. Pelatihan instalasi listrik sel surya mengajarkan cara memasang, menguji, dan memelihara sistem ini. Ada tiga hal yang membedakannya dari instalasi biasa: sisi arus searah yang tidak bisa dipadamkan, pekerjaan di ketinggian, dan hadirnya sumber kedua di dalam instalasi.

Untuk siapa pelatihan ini?

  • teknisi dan engineer kontraktor pemasang PLTS;
  • teknisi maintenance di perusahaan yang memiliki atau akan memasang PLTS;
  • Ahli K3 Listrik dan petugas HSE yang mengawasi pekerjaan tersebut;
  • teknisi listrik yang ingin menambah spesialisasi.

Peserta sebaiknya sudah menguasai dasar instalasi listrik.

Komponen yang dipelajari

Komponen Fungsi
Modul surya Mengubah cahaya menjadi listrik arus searah
Struktur penyangga Menahan modul pada atap atau tanah
Kabel dan konektor DC Menghubungkan modul menjadi rangkaian (string)
Kotak penggabung Menggabungkan string, memuat sekring, pemisah, dan proteksi surja
Inverter Mengubah arus searah menjadi bolak-balik dan mengatur keluaran
Panel AC dan proteksi Menghubungkan ke instalasi gedung
Baterai (bila ada) Menyimpan energi
Pemantauan Mencatat produksi dan gangguan

Sistem dibedakan menjadi yang terhubung jaringan, berdiri sendiri, dan gabungan.

Materi yang umumnya dipelajari

Perencanaan

  • survei lokasi: arah, kemiringan, bayangan, dan kekuatan atap;
  • perhitungan jumlah modul per string sesuai rentang tegangan inverter;
  • pemilihan kabel DC dan AC serta pengamannya;
  • titik sambung ke instalasi yang ada dan dampaknya pada proteksi.

Pemasangan

  • pemasangan struktur dan modul;
  • penyambungan konektor DC dengan alat dan pasangan yang sesuai;
  • pemasangan inverter, pemisah DC dan AC, serta proteksi surja;
  • pembumian rangka modul dan ikatan ekuipotensial;
  • penandaan sumber ganda pada panel.

Pengujian dan commissioning

  • pemeriksaan polaritas dan tegangan rangkaian terbuka tiap string;
  • uji tahanan isolasi sisi DC;
  • uji fungsi inverter, termasuk berhenti otomatis saat jaringan padam;
  • pencatatan hasil, mengikuti prinsip testing dan commissioning sistem listrik.

Pemeliharaan

  • pembersihan modul, pemeriksaan konektor dan kabel;
  • termografi untuk menemukan titik panas;
  • evaluasi data produksi.

Bahaya khas PLTS

  1. DC yang selalu hidup. Selama ada cahaya, string bertegangan, sering beberapa ratus volt. Membuka pemisah di inverter tidak memadamkan kabel dari atap.
  2. Busur api DC. Arus searah tidak melewati titik nol sehingga busur sulit padam. Konektor yang dilepas saat berbeban atau dipasang tidak sempurna dapat memicu kebakaran atap.
  3. Bekerja di ketinggian. Atap miring, lembaran rapuh, dan tepi terbuka. Diperlukan sistem pencegah jatuh dan jalur injak.
  4. Tegangan balik. Inverter dan baterai menjadi sumber kedua bagi instalasi.
  5. Cuaca. Panas, angin, dan petir; pekerjaan dihentikan saat hujan atau badai.
  6. Baterai. Arus hubung singkat besar dan risiko panas berlebih.

Aturan kerja aman yang dilatihkan

  • jangan pernah melepas konektor DC saat berbeban; buka pemisah lebih dulu dan ukur arusnya;
  • perlakukan setiap kabel DC sebagai bertegangan;
  • pakai perkakas berisolasi dan sarung tangan yang sesuai;
  • tutup modul atau kerjakan pada kondisi cahaya rendah bila prosedur mensyaratkan;
  • masukkan PLTS ke daftar sumber pada prosedur LOTO;
  • sediakan gambar dan tanda bagi petugas pemadam tentang lokasi pemisah.

Pembumian rangka dan proteksi petir pada atap mengikuti prinsip di artikel instalasi penyalur petir dan regulasinya.

Regulasi dan kompetensi

PLTS adalah instalasi tenaga listrik, sehingga berlaku ketentuan ketenagalistrikan di bawah Kementerian ESDM, termasuk ketentuan mengenai sistem PLTS atap yang terhubung jaringan. Aturan ini beberapa kali diperbarui; rujuk naskah terbaru sebelum merencanakan. Di tempat kerja, Permenaker No. 12 Tahun 2015 tetap berlaku untuk pemasangan, pemeriksaan, dan pemeliharaannya.

Untuk personel, ada sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di bawah Kementerian ESDM dan lisensi K3 listrik dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pelatihan dari pabrikan atau lembaga kursus umumnya hanya menerbitkan sertifikat pelatihan.

Hasil yang diharapkan dan kelas in-house

Peserta diharapkan mampu memasang dan menguji sistem kecil sampai menengah, mengenali kesalahan pemasangan, dan bekerja aman di sisi DC. Perusahaan pemilik PLTS dapat meminta sesi K3 khusus bagi tim maintenance melalui in-house training K3 listrik; dasar K3 instalasinya dibangun dalam pelatihan Teknisi K3 Listrik.

Referensi

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
  • Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang K3 Listrik di Tempat Kerja
  • PUIL 2011 (SNI 0225:2011)